Pages

Rabu, 03 Desember 2014

Permodalan Koperasi

Modal merupakan dana yang digunakan untuk melaksanakan usaha koperasi-koperasi . modal terdiri dari modal jangka panjang dan modal jangka pendek.

Sumber- sumber modal koperasi

1. Sumber modal koperasi (UU No.12/1967)

- Simpanan pokok
- Simpanan wajib
- Simpanan sukarela
- Modal sendiri

2. Sumber modal koperasi (UU No.25/1992)

- Modal sendiri (equity capital)

    1. Simpanan pokok
    2. Simpanan wajib
    3. Dana cadangan
    4. Donasi/hibah

- Modal pinjaman ( debt capital)

    1. Anggota
    2. Koperasi lainnya
    3. Bank atau lembaga keuangan lainnya
    4. Penerbit obligasi atau surat hutang lainnya

Modal koperasi yang utama adalah dari anggota karena:

1. Alasan kepemilikan
2. Alasan ekonomi
3. Alasan resiko

Yang dapat melakukan pengawasan terhadap permodalan koperasi adalah :

- Anggota
- Pengurus
- Pemerintah

Cadangan koperasi (uu no.25/1992) adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan SHU yang dimasukan untuk memupukan modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi
Bila diperlukan besarnya dana ini tergantung dari kebijaksanaan masing-masing koperasi.

Manfaat cadangan koperasi :

- Memenuhi kewajiban tertentu
- Meningkatkan jumlah operating capital
- Sebagai jaminan untuk kemungkinan rugu dikemudian hari
- Perluasan usaha

ARTI MODAL BAGI KOPERASI

 Modal  merupakan sejumlah dana yang akan digunakan  untuk melaksanakan usaha – usaha Koperasi.

• Modal jangka panjang
• Modal jangka pendek
    
Koperasi harus mempunyai rencana pembelanjaan yang konsisten dengan azas-azas Koperasi dengan memperhatikan perundang-undangan yang berlaku dan ketentuan administrasi.

Sumber Modal Koperasi

a.  Sumber modal koperasi (UU No.12/1967)

Seperti halnya bentuk badan usaha yang lain, untuk menjalankan kegiatan usahanya koperasi memerlukan modal. Adapun modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman.
modal sendiri meliputi sumber modal sebagai berikut:

  • Simpanan Pokok
Simpanan pokok adalah sejumlah uang yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi. Simpanan pokok jumlahnya sama untuk setiap anggota.
  • Simpanan Wajib
Simpanan wajib adalah jumlah simpanan tertentu yang harus dibayarkan oleh anggota kepada koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu, misalnya tiap bulan dengan jumlah simpanan yang sama untuk setiap bulannya. Simpanan wajib tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi.
  • Simpanan khusus/lain-lain 
Simpanan sukarela (simpanan yang dapat diambil kapan saja), Simpanan Qurba, dan Deposito Berjangka.
  •  Dana Cadangan
Dana cadangan adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan Sisa Hasil usaha, yang dimaksudkan untuk pemupukan modal sendiri, pembagian kepada anggota yang keluar dari keanggotaan koperasi, dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.
  • Hibah
Hibah adalah sejumlah uang atau barang modal yang dapat dinilai dengan uang yang diterima dari pihak lain yang bersifat hibah/pemberian dan tidak mengikat.

Adapun modal pinjaman koperasi berasal dari pihak-pihak sebagai berikut:
  • Anggota dan calon anggota
  • Koperasi lainnya dan/atau anggotanya yang didasari dengan perjanjian kerjasama antarkoperasi
  • Bank dan Lembaga keuangan bukan banklembaga keuangan lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perudang-undangan yang berlaku
  • Penerbitan obligasi dan surat utang lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku

b.   Sumber modal koperasi (UU No.25/1992)

•   Modal sendiri (equity capital)
Bersumber dari simpanan pokok anggota, simpanan wajib, dana cadangan, dan donasi/hibah.

•   Modal pinjaman ( debt capital)
Bersumber dari anggota, koperasi lainnya, bank atau lembaga keuangan lainnya, penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya, serta sumber lain yang sah.

Distribusi Cadangan Koperasi

Pengertian dana cadangan menurut UU No. 25/1992, adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha yang dimasukan untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.

Sesuai anggaran dasar yang menunjuk pada UU No. 12/1967 menentukan bahwa 25% dari SHU yang diperoleh dari usaha anggota disisihkan untuk cadangan, sedangkan SHU yang berasal bukan dari usaha anggota sebesar 60% disisihkan untuk cadangan. Menurut UU No.25/1992, SHU yang diusahan oleh anggota dan yang diusahakan oleh bukan anggota, ditentukan 30% dari SHU tersebut di sisihkan untuk cadangan.

Distribusi CADANGAN  Koperasi antara lain dipergunakan untuk:

  • Memenuhi kewajiban tertentu
  • Meningkatkan jumlah operating capital koperasi
  • Sebagai jaminan untuk kemungkinan – kemungkinan rugi di kemudian hari
  • Perluasan usaha.
Sumber :
http://rachmadhidayatullah02.blogspot.com/2013/01/blog-post.html

Senin, 10 November 2014

Tujuan dan Fungsi Koperasi

Tujuan koperasi

Tujuan utama koperasi adalah mewujudkan masyarakat adil makmur material dan spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang – Undang Dasar 1945.

Dalam BAB II Pasal 3 Undang – undang RI No. 25 Tahun 1992, menyatakan bahwa koperasi bertujuan untuk:

“Memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang – undang Dasar 1945”.

Menurut Bang Hatta, tujuan koperasi bukanlah mencari laba yang sebesar-besarnya, melainkan melayani kebutuhan bersama dan wadah partisipasi pelaku ekonomi skala kecil.

Selanjutnya fungsi koperasi tertuang dalam pasal 4 UU No. 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian, yaitu:

* Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
* Berperan serta aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
* Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai gurunya.
* Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.


Fungsi Koperasi

1. Sebagai urat nadi kegiatan perekonomian indonesia
2. Sebagai upaya mendemokrasikan sosial ekonomi indonesia
3. Untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara indonesia
4. Memperkokoh perekonomian rakyat indonesia dengan jalan pembinaan koperasi

Peran dan Tugas Koperasi

1. Meningkatkan tarah hidup sederhana masyarakat indonesia
2. Mengembangkan demokrasi ekonomi di indonesia
3. Mewujudkan pendapatan masyarakat yang adil dan merata dengan cara menyatukan, membina, dan mengembangkan setiap potensi yang ada.


  • PENGERTIAN BADAN USAHA
Badan usaha merupakan kesatuan yuridis dan ekonomis atau kesatuan organisasi yang terdiri dari faktor-faktor produksi yang bertujuan mencari keuntungan. Badan usaha adalah rumah tangga ekonomi yang bertujuan mencari laba dengan faktor-faktor produksi.

Badan usaha atau perusahaan adalah suatu organisasi yang mengkombinasikan dan mengorganisasikan sumber-sumber daya untuk tuuan memproduksi atau menghasilkan barang-barang dan jasa untuk dijual.

  • KOPERASI SEBAGAI BADAN USAHA
Badan usaha atau perusahaan adalah suatu organisasi yang mengkombinasikan dan mengkoordinasikan sumber – sumber daya untuk tujuan memproduksi dan menghasilkan barang atau jasa.

Koperasi adalah badan usaha (UU No.25 tahun 1992). Sebagai badan usaha, koperasi tetap tunduk terhadap kaidah-kaidah perusahaan dan prinsip –prinsip ekonomi yang berlaku. Dengan mengacu pada konsepsi system yang bekerja pada suatu badan usaha, maka koperasi sebagai badan usaha juga bearti merupakan kombinasi dari manusia, asset-aset fisik dan non fisik, informasi, dan teknologi.

Koperasi sebagai badan usaha maka :
a.      Tunduk pada kaidah & prinsip ekonomi yang berlaku
b.      Mampu menghasilkan keuntungan & mengembangkan org.&usahanya
c.      Anggota sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa
d.      Memerlukan sistem manajemen usaha (keuangan,teknik,organisasi & informasi)

  • TUJUAN DAN NILAI PERUSAHAAN
Prof William F. Glueck (1984), pakar manajemen terkemuka dari Universitas Gerogia dalam bukunya strategy Manajemne And Busssines Policy, 2nd ed, mendefinisikan tujuan perusahaan sebagai hasil terakhir yang dicari organisasi melalui eksistensi dan operasinya.
Selanjutnya, Glueck menjelaskan 4 alasan mengapa perusahaan harus mempunyai tujuan.
  1. Tujuan membantu mendefinisikan organisasi dalam lingkungannya
  2. Tujuan membantu mengkoordinasi keputusan dan pengambilan keputusan
  3. Tujuan menyediakan norma untuk menilai pelaksanaa prestasi organisasi
  4. Tujuan merupakan sasaran yang lebih nyata daripada pernyataan misi.
Dalam merumuskan tujuan perusahaan, perlu diperhatikan keseimbangan kepentingan dari berbagai pihak yang terlibat dalam perusahaan, tujuan perusahaan tidak terbatas pada pemenuhan kepentingan manajemne seperti memaksimumkan keuntungan taupun efisiensi, tetapi juga harus mempertimbangkan kepentingan pemilik, modal, pekerja, konsumen, pemasok (suppliers), lingkungan, masyarakat , dan pemerintah.
Dalam banyak kasus perusahaan bisnis, tujua umumnya didapat dikelompokkan menjadi 3 yaitu :
  1. Memaksimumkan keuntugan (Maximize profit)
  2. Memaksimumkan nilai perusahaan (Maximize the value of the firm)
  3. Memaksimumkan biaya (minimize profit)
http://andriyani95.wordpress.com/2013/11/10/koperasi-sebagai-badan-usaha/
http://gilangjaelani.blogspot.com/2010/10/fungsi-dan-tujuan-koperasi.html

Rabu, 22 Oktober 2014

Sejarah Lahirnya Koperasi


Koperasi modern yang berkembang dewasa ini lahir pertama kali di Inggris, yaitu di Kota Rochdale pada tahun 1844. Koperasi timbul pada masa perkembangan kapitalisme sebagai akibat revolusi industri. Pada awalnya, Koperasi Rochdale berdiri dengan usaha penyediaan barang-barang konsumsi untuk keperluan sehari-hari. Akan tetapi seiring dengan terjadinya pemupukan modal koperasi, koperasi mulai merintis untuk memproduksi sendiri barang yang akan dijual.
 
Kegiatan ini menimbulkan kesempatan kerja bagi anggota yang belum bekerja dan menambah pendapatan bagi mereka yang sudah bekerja. Pada tahun 1851, koperasi tersebut akhirnya dapat mendirikan sebuah pabrik dan mendirikan perumahan bagi anggota-anggotanya yang belum mempunyai rumah.
Perkembangan koperasi di Rochdale sangat memengaruhi perkembangan gerakan koperasi di Inggris maupun di luar Inggris. Pada tahun 1852, jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit. Pada tahun 1862, dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian dengan nama The Cooperative Whole Sale Society (CWS). Pada tahun 1945, CWS berhasil mempunyai lebih kurang 200 pabrik dengan 9.000 orang pekerja. Melihat perkembangan usaha koperasi baik di sektor produksi maupun di sektor perdagangan, pimpinan CWS kemudian membuka perwakilan-perwakilan di luar negeri seperti New York, Kepenhagen, Hamburg, dan lain-lain.

Pada tahun 1876, koperasi ini telah melakukan ekspansi usaha di bidang transportasi, perbankan, dan asuransi. Pada tahun 1870, koperasi tersebut juga membuka usaha di bidang penerbitan, berupa surat kabar yang terbit dengan nama Cooperative News.

The Women’s Coorporative Guild yang dibentuk pada tahun 1883, besar pengaruhnya terhadap perkembangan gerakan koperasi, disamping memperjuangkan hak-hak kaum wanita sebagai ibu rumah tangga, warga negara, dan sebagai konsumen. Beberapa tahun kemudian, koperasi memulai kegiatan di bidang pendidikan dengan menyediakan tempat membaca surat kabar dan perpustakaan. Perpustakaan koperasi merupakan perpustakaan bebas pertama di Inggris, sekaligus digunakan untuk tempat berbagai kursus dan pemberantasan buta huruf. Kemudian Women Skill Guild Youth Organization membentuk sebuah pusat yaitu Cooperative Union. Pada tahun 1919, didirikanlah Cooperative Collage di Manchaster yang merupakan lembaga pendidikan tinggi koperasi pertama.

Revolusi industri di Prancis juga mendorong berdirinya koperasi. Untuk mampu menghadapi serangan industri Inggris, Prancis berusaha mengganti mesin-mesin yang digunakan dengan mesin-mesin modern yang berakibat pada peningkatan pengangguran. Kondisi inilah yang mendorong munculnya pelopor-pelopor koperasi di Prancis seperti Charles Fourier dan Louis Blanc.

Charles Fourier (1772-1837) menyusun suatu gagasan untuk memperbaiki hidup masyarakat dengan fakanteres, suatu perkumpulan yang terdiri dari 300 sampai 400 keluarga yang bersifat komunal. Fakanteres dibangun di atas tanah seluas lebih kurang 3 mil yang akan digunakan sebagai tempat tinggal bersama, dan dikelilingi oleh tanah pertanian seluas lebih kurang 150 hektar. Di dalamnya terdapat juga usaha-usaha kerajinan dan usaha lain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pengurus perkampungan ini dipilih dari para anggotanya. Cita-cita Fourier tidak berhasil dilaksanakan karena pengaruh liberalisme yang sangat besar pada waktu itu.

Lois Blanc (1811-1880) dalam bukunya Organization Labour menyusun gagasannya lebih konkrit, dengan mengatakan bahwa persaingan merupakan sumber keburukan ekonomi, kemiskinan, kemerosotan moral, kejahatan, krisis industri, dan pertentangan nasional. Untuk mengatasinya, perlu didirikan social work-shop (etelier socialux). Dalam perkumpulan ini, para produsen perorangan yang mempunyai usaha yang sama disatukan. Dengan demikian, perkumpulan ini mirip dengan koperasi produsen. Pada tahun 1884, kaum buruh di Perancis menuntut pemerintah untuk melaksanakan gagasan Lois Blanc untuk mendirikan koperasi, tetapi koperasi ini kemudian bangkrut.

Di samping negara-negara tersebut, koperasi juga berkembang di Jerman yang dipelopori Ferdinan Lasalle, Friedrich W. Raiffesen (1818-1888), dan Herman Schulze (1803-1883) di Denmark dan sebagainya.
Dalam perjalanan sejarah, koperasi tumbuh dan berkembang ke seluruh dunia di samping badan usaha lainnya. Setengah abad setelah pendirian Koperasi Rochdale, seiring dengan berkembangnya koperasi di berbagai negara, para pelopor koperasi sepakat untuk membentuk International Cooperative Alliance (ICA-Persekutuan Koperasi Internasional) dalam Kongres Koperasi Internasional yang pertama pada tahun 1896, di London. Dengan terbentuknya ICA, maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional


Selasa, 10 Juni 2014

Pengaruh Suku Bunga Terhadap Nilai Tukar Rupiah serta Kondisi di Negara Asean

Dalam sistem perekonomian suatu negara, nilai mata uang suatu negara memiliki korelasi dengan nilai tukarnya. Nilai tukar didefinisikan sebagai kemampuan mata uang suatu negara untuk ditukarkan dengan mata uang lainnya. Ketika Sistem Bretton Woods masih ada, negara menetapkan nilai mata uangnya secara rigid terhadap dollar dan emas yang menjadi acuan penukaran mata uang tersebut dengan mata uang lain (Daniels et al, 2007:319).

Namun, ketika sistem Bretton Woods runtuh, dollar tidak lagi dapat menjamin nilai tukar internasional hingga kemudian beralih ke sistem nilai tukar mengambang.  Sistem nilai tukar yang dipilih oleh negara dideklarasikan dan dilaporkan kepada IMF setiap tahun guna kemudian dilakukan pengawasan dan disediakan bantuan bila membutuhkan.

Mendekati penghujung tahun 2013, pertumbuhan ekonomi negara-negara kawasan anggota Association of South East Asian Nations (ASEAN) menunjukkan pertumbuhan yang masih tidak menggembirakan. Kecenderungan pertumbuhan negara-negara utama di kawasan belum menunjukkan arah pertumbuhan yang stabil ataupun kecenderungan pertumbuhan positif secara bersama. Indonesia, Filipina dan Thailand adalah negara-negara utama di kawasan ASEAN yang mencatatkan pertumbuhan ekonomi pada Kuartal III-2013 yang lebih rendah daripada pertumbuhan ekonomi pada Kuartal II-2013 (y-o-y) sementara Malaysia, Singapura dan Vietnam adalah negara-negara utama di kawasan yang berhasil mencatatkan pertumbuhan ekonomi pada Kuartal III-2013 yang lebih baik daripada kuartal sebelumnya. Negara-negara yang tingkat pertumbuhan Kuartal III-2013 yang mengalami penurunan dibandingkan pertumbuhan Kuartal II-2013 paling signifikan terjadi pada negara Thailand (2,2% menjadi 1,3%) diikuti Filipina (7,5% menjadi 7,0%) dan Indonesia (5,8% menjadi 5,6%). Sementara negara utama kawasan yang menunjukkan pertumbuhan ekonomi yang membaik dalam rentang kuartalan secara berturut-turut adalah Singapura (3,8% menjadi 5,1%), Malaysia (4,4% menjadi 5,0%) serta Vietnam (5,0% menjadi 5,5%). 

Tekanan Inflasi Masih Mengalami Trend Penguatan











Tingkat inflasi yang terjadi di negara-negara anggota ASEAN masih menjadi faktor utama yang menghambat laju ekonomi dan peningkatan nilai kesejahteraan di kawasan untuk mencapai tingkat potensi optimalnya. Secara berturut-turut pada bulan Oktober 2013 ini, tingkat inflasi tertinggi dicapai oleh Indonesia (8,32%), sejajar dengan berbagai negara yang bukan negara utama di kawasan ASEAN seperti Laos (6,87%) dan Vietnam (5,87%). Inflasi sebagai salah satu indikator yang menunjukkan tingkat penciptaan nilai kesejahteraan di suatu negara menunjukkan bahwa di tengah kecenderungan negara kawasan yang rerata mampu mempertahankan inflasi pada tingkat dibawah 3%, Indonesia, Laos dan Vietnam terbukti belum mampu meredam gejolak kenaikan harga di negaranya terlebih ketika sementara dalam waktu dekat akan menghadapi potensi ancaman kenaikan harga-harga barang secara umum pada momen akhir tahun nantinya. Tekanan pada perekonomian yang diakibatkan oleh masih tingginya tingkat inflasi ini diiringi dengan tingkat pertumbuhan ekonomi yang belum mencapai kapasitas optimal akan berpengaruh pada persiapan negara-negara kawasan untuk menyongsong Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015.

Indeks Saham Negara Asean 2009 - 2013



Nilai Tukar Negara Asean Terhadap USD Tahun 2009 - 2013
Hubungan antara tingkat suku bunga dan nilai mata uang ternyata sangat erat dan korespondensial. Jika tingkat yang satu diubah maka nilai lain akan segera berubah pula. Kondisi ini juga terpengaruh oleh nilai tukar mata uang tersebut kondisi dalam negeri berupa pertumumbuhan ekonomi maupun inflasi. Keterkaitan antara elemen-elemen tersebut nyatanya tidak hanya pada tingkat nasional namun juga berada pada tingkat global dikarenakan integrasi ekonomi yang sudah saling terkoneksi.

Refrensi :
macroeconomicdashboard.com/index.php/id/asean/152-ekonomi-asean-pertumbuhan-melambat,-perbaikan-tidak-secepat-harapan

http://vijai-indo-fisip11.web.unair.ac.id/artikel_detail-81985-PEI-Nilai%20Tukar%20dan%20Suku%20Bunga.html

http://www.nusaforex.com/pengaruh-suku-bunga-pada-pasar-forex

Kamis, 24 April 2014

Tingkat Kesejahteraan Provinsi di Indonesia

Perbandingan Kesejahteraan Provinsi di Jawa dengan 6 Provinsi di Luar Jawa

Menurut Dudley Seers ada 3 masalah pokok untuk mengukur tingkat kesejahteraan di sebuah negara, antara lain :

  • Kemiskinan
  • Pengangguran
  • Ketimpangan di segala bidang
Kemiskinan








Kemiskinan Jawa

  • Jumlah penduduk miskin di DKI Jakarta pada bulan September 2013 sebesar 3.757.000 orang (3,72 persen).
  • Jumlah penduduk miskin di Jawa Barat pada bulan September 2013 sebesar 4.382.648 orang (9,61persen).
  • Jumlah penduduk miskin di Banten pada September 2013 sebesar 682.710 jiwa (5,89 persen)
  • Jumlah penduduk miskin di Jawa Tengah pada tahun 2011 sebesar 4.704.870 jiwa (14,44 persen)
  • Jumlah penduduk miskin di Yogyakarta pada bulan september  2013 sebesar 5.351.800 (7,22 persen)
  • Jumlah penduduk miskin di Jawa Timur pada bulan september  2013 sebesar 4.865.820 jiwa (12,37 persen)

Kemiskinan Luar Jawa

  • Jumlah penduduk miskin di Sumatera Utara pada 2013 sebesar 1.390.800 (10,39 persen) 
  • Jumlah penduduk miskin di Sumatera Selatan pada September 2013 sebesar  1.108.210 (14,06 persen)
  • Jumlah penduduk miskin di Kalimantan Tengah pada bulan september 2013 sebesar 145.355 jiwa (6,23 persen)
  • Jumlah penduduk miskin di Bali pada September 2013 sebesar 186.530 jiwa (3,95 persen)
  • Jumlah penduduk miskin di Sulawesi Tengah pada September 2013 sebesar 400.090 jiwa (14,32 persen)
  • Jumlah penduduk miskin di Papua pada September 2013 sebesar 1.057.980 jiwa (31,53 persen)


Pengangguran

Angka Pengangguran di 12 Provinsi di Indonesia



Ketimpangan

Satu ketimpangan saya ambil dari sebuah artikel yang dimuat oleh republika, bahwa di suatu daerah di Kalimantan ada sebuah spanduk bertuliskan "ADA UANG KAMI DUKUNG, KAMI TERIMA SERANGAN FAJAR !!". Spanduk ini dilihat langsung oleh Prabowo yang sedang berkunjung ke Kalimantan. Disini telah terbukti bahwa di Indonesia sedang terjadi ketimpangan kesejahteraan, dimana suatu masyarakpat tidak lagi melihat pemimpin yang baik, jujur dan sebagainya, melainkan hanya memperdulikan "serangan fajar" agar bisa memenuhi kebutuhan ekonomi mereka. Ini dikarenakan tidak meratanya kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia.

Solusi yang saya berikan untuk menaikan kesejahteraan masyarakat Indonesia adalah memupuk sedari kecil pendidikan yang baik, supaya SDM masyarakat dapat meningkat. Dan juga memperbanyak lapangan pekerjaan bagi para pengangguran.

Referensi :

Selasa, 25 Maret 2014

Bagaimana Dengan Kondisi Perekonomian Pada Tahap Pemerintahan SBY ?

Masa Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
Zaman pemerintahan SBY, rasio utang dengan PDB turun, dicapai dalam jangka waktu 5 tahun.
Hal yang menakutkan, dari sedemikian besar utang, hanya 0,3 % saja yang dipergunakan oleh SBY untuk mensubsidi rakyat miskin. Artinya, upaya membantu masyarakat kecil (melalui program BLT, PNPM, BOS, dll.) memang benar-benar kecil nilainya.
Naiknya besaran utang Indonesia, itu sama artinya, beban cicilan dan pokok utang juga semakin membengkak. Kondisi ini menekan alokasi anggaran belanja pemerintah untuk kebutuhan utama pemerintah, yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.Dampak besarnya utang tersebut, sangat mengancam kedaulatan dan ketahanan ekonomi bangsa kita, termasuk didalamnya, nilai tukar rupiah. Sewajarnya, nilai tukar rupiah kita berada pada level 8000 rupiah per 1 dollar, atau dibawahnya. Sekarang, nilai tukar rupiah adalah antara Rp. 10 ribu hingga Rp. 12 ribu (nilai Rp 12 ribu per 1 dollar terjadi pada bulan Februari 2009 kemarin).
Apabila nilai tukar rupiah bisa mencapai angka Rp. 8000 per 1 dollar, itu baru terjadi stabilitas ekonomi. Posisi nilai tukar rupiah bisa mencapai angka Rp. 8000 per 1 dollar, adalah nilai tukar yang seharusnya dicapai dan membuat indikator perekonomian Indonesia bisa dibilang membaik dan telah baik.
Saat Ibu Megawati memerintah, nilai tukar rupiah kita berada pada posisi stabil dikisaran Rp. 8000 per 1 dollar. Hal ini berhasil dipertahankan hingga akhir masa rupiah kita berada pada level 8000 rupiah per 1 dollar, atau dibawahnya.
Pencapaian yang dilakukan pada masa pemerintahan Ibu Megawati itu, termasuk istimewa, karena sebelumnya, nilai tukar rupiah berada pada posisi antara Rp. 9000 hingga Rp. 14 ribu rupiah. Kondisi ekonomi Indonesia mulai membaik dan terkendali setelah dua tahun masa pemerintahan SBY. Sedikit demi sedikit dana subsidi MIGAS ditarik oleh pemerintah mulai dari Bensin, Solar kemudian Minyak Tanah yang selama ini membebani pemerintah. Pemerintah cenderung menyerahkan harga barang pada mekanisme pasar. Interaksi ekonomi domestiknya berwawasan internasional dan mengikuti sistem ekonomi internasional. Secara ekonomi memang menunjukkan kondisi membaik, namun rakyat Indonesia masih banyak yang miskin, pengangguran belum bisa diatasi pemerintah, nilai rupiah masih sekitar 9.000-an per 1 US$, kemampuan daya beli masyarakat Indonesia masih rendah, korupsi masih tinggi tercatat Indonesia termasuk dalam peringkat kelima negara terkorup di dunia (TEMPO, 20 Oktober 2004), dan sebagainya.
Secara teoritik, neoliberalisme merupakan teori ekonomi yang benar-benar membebaskan pasar bertindak, ketimbang regulasi, sehingga cenderung disebut menihilkan peran negara. Disini, mengutip Vincent Navarro, pokok kebijakan neoliberalisme adalah sebagai berikut:
  1. deregulasi pasar tenaga kerja, melalui penerapan sistim kontrak dan outsourcing, 
  2. deregulasi pasar financial, 
  3. deregulasi perdangan barang dan jasa, 
  4. mengurangi subsidi dan jaminan sosial untuk public, 
  5. privatisasi dan penjualan asset strategis, 
  6. mempromosikan individualisme dan konsumerisme, 
  7. pengembangan teori dan narasi yang memuji-muji keunggulan pasar, dan 
  8. mempromosikan anti-intervensionisme.
Kita tidak akan menggunakan keseluruhan parameter tersebut, tetapi hanya mengambil beberapa point kebijakan neoliberal yang familiar bagi rakyat luas, seperti soal privatisasi, utang luar negeri, soal pencabutan subsidi, dan liberalisasi ekonomi. Tujuannya, tentu saja, supaya rakyat lebih mudah memahami perbedaan era pemerintahan SBY dan pemerintahan sebelumnya, serta watak neoliberal rejim SBY yang lebih agressif dibanding sebelumnya.
  • Kebijakan Privatisasi
Secara teoritis, bagi penganut neoliberal, privatisasi dimaksudkan sebagai jalan untuk mengatasi masalah kekurangan financial, untuk membuat pelayanan menjadi lebih efisien, serta mengindari distorsi pada makro dan mikro ekonomi akibat pelayanan public gratis (Carlos Vilas). Pada kenyataannya, privatisasi telah mengarah para pengguna jasa untuk membeli dengan harga yang lebih mahal, karena perusahaan yang terprivatisasi kini menggunakan kriteria bisnis dan mencari keuntungan (profit).
Baiklah, kita lihat privatisasi di zaman pemerintahan SBY sekarang ini:
Secara faktual, pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, menjalankan kebijakan privatisasi berdasarkan desakan dari luar, khsusunya IMF dan bank dunia. SBY menjalankan privatisasi dengan dimandori secara langsung oleh Bank Dunia.
Selain itu, di bawah pemerintahan SBY, kondisi APBN cenderung membaik, dan bahkan surplus. Artinya, SBY menjalankan privatisasi memang berdasarkan scenario neoliberalisme. Dari segi jumlah BUMN yang diprivatisasi, SBY jauh lebih agressif. Berdasarkan catatan kami, Periode 1991-2001, pemerintah Indonesia 14 kali memprivatisasi BUMN. Yang terprivatisasi 12 BUMN. Sedangkan dibawah SBY, situasinya cukup menggemparkan, bayangkan, hanya dalam setahun 44 BUMN dilego. Apalagi, privatisasi kali ini disertai penjualan seluruh saham 14 BUMN industri, 12 BUMN kepada investor strategis, dan beberapa BUMN lainnya kepada asing. Jadi, SBY benar-benar “royal” dalam mengobral BUMN dibandingkan pemerintahan sebelumnya.
  •  Soal Utang Luar Negeri
Soal kebijakan utang luar negeri, pemerintahan SBY terlalu banyak melakukan kebohongan terhadap publik. Soal utang kepada IMF, misalnya, SBY mengatakan bahwa jumlahnya semakin menurun, tetapi angka kumulatif utang luar negeri terus bertambah dari donatur di luar IMF, baik dari Bank Dunia, ADB, Paris Club, dsb, maupun dari utang bilateral.
Semasa pemerintahan SBY, tercatat terjadi peningkatan total utang luar negeri secara signifikan dari Rp. 662 triliun (2004) menjadi Rp. 920 triliun (2009). Artinya pemerintahan SBY “berhasil” membawa Indonesia kembali menjadi negara pengutang dengan kenaikan 392 triliun dalam kurun waktu kurang 5 tahun.
Dalam tiap tahunnya, pemerintahan SBY menambah utang sebesar 80 trilyun pertahun. 
Untuk diketahui, outstanding Utang luar negeri Indonesia sejak tahun 2004-2009 terus meningkat dari Rp1275 triliun menjadi Rp1667 triliun.
Sementara itu, sejak tahun 2004 sampai dengan tahun 2008, pembayaran bunga dan cicilan pokok utang luar negeri menunjukkan tren yang meningkat. Sejak awal masa pemerintahan presiden SBY di tahun 2005 sampai dengan September 2008 total pembayaran bunga dan cicilan pokok pinjaman luar negeri sebesar Rp277 triliun. Hal inilah, secara factual, yang menyebabkan APBN tidak bisa berfungsi untuk mendanai pembangunan dan belanja capital.
Pada tahun 2003, ketika Budiono menjabat menteri keuangan, dia berusaha memperpanjang kontrak dengan IMF melalui Post Program Monitoring (PPM), padahal sidang MPR mengamanatkan kepada pemerintah untuk mengakhiri kerjasama dengan IMF.
  •  Soal Pencabutan Subsidi
Dalam hal pencabutan subsidi BBM, pemerintahan SBY jauh lebih agressif dalam mencabut subsidi BBM. Dihitung berdasarkan persentase, maka tingkat kenaikan BBM pada era pemerintahan Megawati adalah 31%, sementara tingkat kenaikan BBM pada pemerintahan SBY adalah 64%.
  •  Liberalisasi Perdagangan dan Investasi
Pada masa pemerintahan SBY, liberalisasi ekonomi berlangsung di bidang perdagangan, industri dan investasi. 
Di bidang perdagangan, SBY menjadi pengikut setia WTO dalam mendorong penghapusan tarif impor dan ekspor di kawasan Asia Tenggara. Selain itu, SBY juga aktif dalam mendorong Free Trade Agreement (FTA) dengan negara-negara lain, seperti ASEAN EU FTA, ASEAN Jepang FTA, ASEAN India FTA, ASEAN Korea Selatan FTA, dan Indonesia Jepang EPA.
Di bidang industri, di bawah pemerintahan SBY, banyak sektor Industri yang menderita kekurangan bahan baku. Industri rotan, misalnya, harus tutup dan mengalami kebangkrutan karena SBY meliberalisasi rotan Indonesia.
Di sektor energi, liberalisasi juga menyebabkan pasokan gas untuk industri juga mengalami kemandekan. Sebagai misal, Dua pabrik pupuk besar, yaitu PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) dan Asean Aceh Fertilizer (AAF), harus tutup. Selain itu, ada banyak industri di dalam negeri yang menderita kekurangan pasokan energi, akibat keputusan pemerintahan SBY meliberalkan sektor energi dan menerapkan kebijakan ekspor bahan mentah.
Puncak liberalisasi di era pemerintahan SBY adalah pengesahan pengesahan UU Penanaman Modal No. 25/2007 dan Peraturan Presiden No. 76 dan 77. Dalam UU Penanaman Modal yang dihasilkan pemerintahan SBY tersebut, tidak ada lagi perlakuan yang berbeda antara modal asing dan dalam negeri.
Selain itu, UU PM ini juga menjamin kepemilikan saham oleh pihak asing hingga 100%. Artinya, dengan UU PM ini, Indonesia tidak punya lagi kedaulatan ekonomi.
Di sektor jasa, khususnya pendidikan dan kesehatan, SBY juga begitu aktif dalam mengaprove proposal yang diajukan WTO. Di bidang pendidikan, misalnya, pemerintahan SBY menghasilkan RUU BHP yang mengarahkan pendidikan pada mekanisme pasar.
Sebagai dampak dari liberalisasi yang diperkenalkan SBY, di sektor migas, misalnya, pihak asing mengontrol hingga 85-90% pengelolan migas nasional, akibatnya 85% produksi migas nasional dikontrol oleh pihak asing. Kemudian, Sebanyak 65% kepemilikan saham di pasar modal adalah asing. Sebesar 14 milyar dollar AS kepemilikan SBI dan SUN adalah asing.
Selain itu, sebagai dampak penerapan liberalisasi investasi, Lebih dari 95 juta hektar lahan telah diserahkan kepada perusahaan minyak di sektor hulu dalam rangka ekploitasi minyak. Lebih dari 40 juta hektar diserahkan dalam rangka eksploitasi mineral dan batubara, sekitar 7 juta hektar diserahkan untuk korporasi perkebunan dan sekitar 31 juta hektar diserahkan untuk korporasi kehutanan.
  •  Aspek-Aspek Kemandirian dalam Pemerintahan Megawati
- Pada masa pemerintahan  SBY sekarang ini, dimana benar-benar terfokus dan ditentukan oleh AS dan negara-negara kapitalis maju. Di masa pemerintahan Megawati, kerjasama ekonomi dan politik juga dilakukan diluar blok AS dan sekutunya, seperti kerjasama pembelian pesawat Sukhoi dengan Rusia dan kerjasama perdagangan dengan China.
- Selain itu, pemerintahan Megawati berusaha keras untuk keluar dari jebakan IMF. Hanya saja, usaha itu dibiaskan oleh Budiono, menteri keuangan waktu itu, dengan menandatangi post program monitoring (PPM) yang berarti melanjutkan campur tangan IMF secara sembunyi-sembunyi.
- Untuk perlindungan terhadap perempuan dan TKI di luar negeri, pemerintahan Megawati pernah mengajukan tiga RUU, yaitu Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Terhadap Korban Kekerasan di Lingkungan Kerja dan Rumah Tangga, RUU Pekerja di Luar Negeri, dan RUU Tindak Pidana Perdagangan.
  • Proses Manipulasi Prestasi Ekonomi Pemerintahan SBY
Pengangguran
Jika mengacu pada BPS yang dikendalikan SBY, maka tingkat pengangguran terbuka pada Februari 2009 mencapai 9,26 juta atau 8,14 persen dari total angkatan kerja. Hal ini jelas manipulatif, karena dibasiskan pada metode penghitungan yang tidak tepat. Dalam penghitungan BPS, seseorang disebut bekerja bila dapat bekerja sejam dalam seminggu. Dengan metode ini, maka kelompok pekerja informal termasuk orang yang bekerja menjadi ‘pak ogah’ di pagi dan sore, penjual asongan, pekerja serabutan dan orang yang ikut kampanye dan kegiatan partai, dapat disebut sebagai pekerja. Penghitungan ini tidak akurat, karena akhirnya tidak menjelaskan angka real orang yang bekerja dan memperoleh pendapatan yang layak.
Jadi, apa yang dikatakan sebagai penurunan angka pengangguran dan pembukaan lapangan kerja baru oleh BPS, dan diklaim prestasi SBY, adalah pertumbuhan pekerja informal. Porsi kerja Informal yang pada tahun 2005 hanya 63%, meningkat menjadi 69% pada tahun 2008. Pekerja informal ini termasuk kelompok unpaid worker (istri, anak, saudara, dll). Pantas bila pada tahun 2008, klaim penciptaan lapangan kerja baru sebesar 2,6 juta ternyata 41%nya adalah lapangan kerja sektor jasa kemasyarakatan.
Kemiskinan
Seperti dalam kasus penghitungan pengangguran, BPS juga menggunakan standar minimum dalam menghitung angka kemiskinan.
Selain itu, klaim SBY berhasil mensejahterakan benar-benar menyesatkan, karena tidak didukung data-data dan fakta lapangan. Sebagai misal, angka prestisius SBY itu bertolak belakarang dengan tingginya inflasi untuk makanan, bahan pangan, pendidikan dan perumahan adalah salah satunya. Inflasi makanan dan bahan makanan masing-masing sebesar 12,5% dan 16,4% atau inflasi perumahan dan pendidikan yang mencapai 11% dan 9%. Padahal, ketiga hal tersebut sangat mempengaruhi pendapatan masyarakat bawah dalam memenuhi kebutuhan pokoknya.
Klaim Swasembada Pangan
Disini, metode penghitungan BPS juga sangat diragukan, karena hanya mengacu pada peningkatan areal pertanian padi. menurut versi SBY, swasembada pangan pada tahun 2008 berhasil karena adanya peningkatan luas areal penanaman padi, yaitu mencapai 7,86 juta hektar atau 3,4 persen (periode Oktober 2007-Maret 2008) di atas pencapaian luas tanam pada periode sama 2006/2007. Selain itu, SBY juga menyebutkan sejumlah faktor yang mendukung pencapaian swasembada, yaitu iklim kondusif, benih unggul, pupuk, suplai air, serangan hama penyakit, dan pengelolaan pascapanen.

  • Baiklah, kita bantah satu persatu kebohongan dari pemerintahan SBY ini:
Ketika pemerintah berkoar-koar mengenai keberhasilan swasembada pangan, pada bulan Februari tahun 2008 pemerintah mengimpor beras 500 ribu ton. Artinya, kalau benar sudah swasembada pangan, kenapa harus mengimpor lagi?
Pemerintah mengaku punya Program Peningkatan Produksi Beras (P2BN), dimana penggunaan benih varietas unggul menjadi salah satu pilihan. Tindak lanjutnya, pemerintah mengalokasikan bantuan benih padi dalam APBN sebanyak 37.500 ton dengan sasaran areal tanam 1,5 juta hektar. Belum lagi bantuan benih dalam bentuk Bantuan Langsung Benih Unggul (BLBU), cadangan benih nasional, dan bantuan benih dalam bentuk subsidi harga kepada petani (Kompas). Akan tetapi, program semacam ini perlu diperiksa akurasinya di lapangan. Di banyak daerah, petani masih sering kesulitan mendapatkan bibit. Kalaupun dapat, biasanya kualitas bibit yang didapatkan rendah, seperti yang dirasakan petani di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Sistem irigasi sebagai penunjang pokok dalam memacu produksi pertanian berada dalam kondisi buruk. Setidaknya, berdasarkan data, terdapat 80% sistim irigasi di Indonesia mengalami kerusakan. Jika benar, berarti klaim pemerintah bahwa sistim irigasi menunjang produksi pertanian adalah bohong. Dan meman demikian faktanya. Menurut Andreas Maryoto, seperti yang ditulis Kompas edisi 24 februari 09, ketersediaan air bagi pertanian bukan karena faktor irigasi yang baik, melainkan karena faktor cuaca pada musim kemarau yang cenderung basah seperti pernah terjadi pada 2003.
Soal ketersediaan pupuk lebih parah lagi. Hampir 5 tahun SBY memerintah, petani Indonesia tidak pernah berhenti dari kegelisahan karena kelangkaan pupuk. Kalaupun ada, petani harus memperolehnya dengan harga mahal. Tutupnya sejumlah pabrik pupuk, karena kebijakan ekspor gas pemerintah, menyebabkan produksi pupuk nasional menurun. Produksi pupuk di tahun 2008 diperkirakan hanya 6 juta ton, sementara konsumsi meningkat mendekati 9 juta ton.
Soal serangan dan gangguan hama, pada musim tanam di musim hujan 2007/2008, ada serangan tikus, hama penggerak batang, tungro, kresek, dan blas yang terjadi pada 208.931 ha atau di atas serangan hama yang terjadi pada musim tanam di musim hujan 2006/2007 yang hanya 143.312 ha.
Swasembada pangan yang digembor-gemborkan oleh pemerintah, pada kenyataannya tidak dapat mengangkat kesejahteraan kepada petani. Sebanyak 23,61 juta penduduk miskin berada di daerah perdesaan dan umumnya terlibat atau berhubungan dengan sektor pertanian. Bahkan, 72 persen kelompok petani miskin adalah dari subsektor pertanian pangan (BPS, 2007). Saya mengira bahwa angka ini belum banyak berubah.
  •  Pelayanan Publik
Berdasarkan data, pada tahun 2005, dikatakan bahwa baru 32,3% penduduk Indonesia yang mempunyai rumah, sementara sisanya hidup memprihatinkan.
Menurut Koalisi Rakyat untuk Hak Atas Air (KRuHA), Hanong Santono, terdapat 119 juta rakyat Indonesia yang belum mengakses air bersih, akibat keputusan pemerintah memprivatisasi pengelolaan air bersih.
Di bidang pendidikan, misalnya, menurut data resmi yang dihimpun dari 33 Kantor Komnas Perlindungan Anak (PA) di 33 provinsi, jumlah anak putus sekolah pada tahun 2007 sudah mencapai 11,7 juta jiwa.
Dalam tahun 2008 angka tersebut meningkat, karena terjadi pertambahan putus sekolah sekitar 841.000 siswa sekolah dasar dan 211.643 siswa SMP/madrasah tsanawiyah . Jadi, total kepala yang tak mampu dididik oleh Negara hingga tahun 2009 adalah sebesar 13 juta jiwa.
Setiap tahunnya, semenjak pemerintahan SBY, terdapat 74.616 hingga satu juta orang perempuan yang diperdagangkan secara illegal. Pemicunya adalah kemiskinan dan perlindungan pemerintah yang lemah.

http://ariesulistya.wordpress.com/2012/06/24/perekonomian-pada-masa-pemerintahan-susilo-bambang-yudhoyono/