Macam-macam Sumber Daya Manusia
Manajemen sumber
daya manusia adalah ilmu yang mempelajari tentang cara-cara
memaksimalkan sumber daya yang ada pada individu secara efisien dan
efektif untuk mencapai tujuan dari suatu perusahaan. Sumber daya manusia
dibagi menjadi dua, yaitu:
a) Manusia sebagai sumber daya fisik
Manusia dapat bekerja dalam berbagai bidang dengan memanfaatkan energi yang terdapat dalam tubuhnya.
b) Manusia sebagai sumber daya mental
Manusia mampu mengolah sumber daya alam untuk kepentingan hidupnya dan
mampu mengubah keadaan sumber daya alam berkat kemajuan ilmu dan
teknologinya. Dengan akal dan budinya, manusia menggunakan sumber daya
alam dengan bijaksana.
Perkembangan Sumber Daya Manusia
Pengembangan
Sumber Daya Manusia adalah kerangka kerja untuk membantu karyawan
mengembangkan pengetahuan mereka pribadi dan organisasi keterampilan,
dan kemampuan. Perkembangan sumber daya manusia revolusi industri abad
ke 20 dan revolusi teknologi abad ke 19 mengubah makna tenaga kerja itu
sendiri, dimana kebanggaan hasil kerjanya menjadi berkurang.
Akibat revolusi industri dan teknologi terhadap tenaga kerja adalah :
a) Berkembangnya spesialisasi, secara ekonomis menguntungkan, hasil kerjanya lebih banyak dan orang akan ahli dalam bidangnya.
b) Hambatan pengembangan diri, bagi kelompok tertentu secara sosiologis
disebut block of mobility (sekat-sekat mobilitas masyarakat)
c) Perubahan yang terus menerus, merugikan tenaga kerja dengan perubahan bidang industry dan teknologi
Pemanfaatan Sumber Tenaga Kerja dan Kompensasi
Program kompensasi karyawan dirancang sebagai berikut:
a) Menarik karyawan yang berpenampilan menarik untuk berorganisasi
b) Memotifasi karyawan untuk mencapai prestasi yang unggul
c) Mencapai masa dinas yang panjang
Didalam perusahaan, terdapat dua macam tenaga kerja, yaitu :
a) Tenaga kerja eksekutif, mengambil keputusan dan melaksanakan fungsi organik manajemen
b) Tenaga operatif, tenaga trampil, menguasai pekerjaan sehingga tugas dapat terselesaikan dengan baik
Pemanfaatan Sumber Tenaga Kerja dan KompensasiHubungan Perburuhan
Hubungan Perburuhan adalah hubungan antara unsur-unsur dalam produksi yaitu buruh, pengusaha dan pemerintah. Hubungan
perburuhan dengan pancasila adalah agar setiap persoalan antara buruh
dan manajemen diselesaikan dengan musyawarah dan mufakat.
Serikat Pekerja
Serikat pekerja adalah organisasi demokratis yang berkesinambungan dan
permanen dibentuk secara sukarela dari, oleh, dan untuk pekerja.
Perserikatan saat ini
Tipe-tipe serikat karyawan :
a. Craft Unions
Anggotanya karyawan yang punya keterampilan yang sama seperti tukang kayu.
b. Industrial Unions
Dibentuk berdasarkan lokasi pekerjaan yang sama, serikat ini terdiri
dari pekerja yang tidak berketerampilan maupun dalam perusahaan atau
industri tertentu .
c. Mixed Unions
Mencakup pekerja terampil , tidak terampil dan setengah terampil dari suatu lokal tertentu tidak memandang dari industiy mana.
Hukum yang mengatur hubungan antar tenaga kerja dengan manajer
Ada tiga perjanjian kerja bersama , yaitu :
1) Closed Shop Agreement
Hanya berlaku bagi pekerja yang telah bergabung menjadi anggota serikat (persatuan).
2) Union Shop Ageement
Mengharuskan para pekerja untuk menjadi anggota serikat untuk periode waktu tertentu.
3) Open Shop Agreement
Memberikan kebebasan pekerja untuk menjadi atau tidak anggota serikat kerja.
Bagaimana serikat pekerja diorganisasi dan disahkan
Yaitu melalui UUD 1945 yang berlandaskan serikat pekerja.
http://www.wikipedia.com
http://wahyudanu93.blogspot.com/2012/01/bab-10-manajemen-sumber-daya-manusia.html
0 komentar:
Posting Komentar